Temu Alumni Fakultas Hukum: Rekatkan Silaturahmi, Kuatkan Organisasi, Canangkan Sumbangsih

Surabaya, 22 Agustus 2026 – Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur menggelar agenda Focus Group Discussion (FGD) sekaligus Temu Alumni Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Hukum pada Sabtu (22/8/2026). Bertempat di Auditorium Lantai 3 Gedung Fakultas Hukum dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube fakultas, kegiatan ini mengusung tema “Merajut Silaturahmi dan Penguatan Struktur serta Tata Kelola Organisasi”. Acara yang berlangsung sejak pagi hari ini menjadi ruang dialog antara pihak fakultas, alumni, dan para pemangku kepentingan dalam merumuskan arah pengembangan alumni ke depan. 

Pada sesi pagi, diskusi berfokus pada penguatan tata kelola organisasi kelembagaan. Sesi ini dipandu oleh Ibu Veronica Cintya Wibowo, S.H., M.H. selaku moderator dengan narasumber Sayyid Umar Al-Masyhur, S.H., M.Kn. Pembahasan diarahkan pada pentingnya membangun sistem tata kelola organisasi alumni yang adaptif, profesional, serta terlibat dengan program-program fakultas.

Memasuki sesi siang, forum dilanjutkan dengan pemaparan dari Ketua IKA Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur, Moch Dimas Prasetyo, S.H., M.H. Pada sesi ini, fokus pembahasan berpusat pada peninjauan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta perumusan langkah-langkah strategis bagi pengembangan IKA Fakultas Hukum ke depan. Penguatan aspek struktural dan legalitas organisasi menjadi penting agar IKA Fakultas Hukum memiliki fondasi yang kokoh dalam mewadahi aspirasi alumni, memperluas jejaring profesional, dan berkontribusi nyata bagi almamater.

Seluruh rangkaian forum berjalan secara interaktif dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang hadir. Melalui kegiatan Temu Alumni dan FGD ini, Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur berharap keharmonisan antara kampus dan alumni terus terjalin erat, sekaligus mempercepat langkah akselerasi IKA Fakultas Hukum menjadi organisasi yang berdaya saing dan berdampak positif bagi masyarakat.

Content Writer: Tsania Zein Fiashan