Upgrading Penulisan Hukum: Magister Hukum Hadirkan Narasumber Handal

Surabaya, 19 Mei 2026 – Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur sukses menyelenggarakan workshop dengan tema “Penguatan Penulisan Karya Ilmiah Hukum: Isu Hukum, Urgensi Penelitian, Metode, dan Argumentasi Akademik”. Kegiatan yang menghadirkan Dr. Noor Fatimah Mediawati, S.H., M.H. sebagai narasumber ini bertujuan memberikan teknik perumusan isu hukum dan penyusunan argumentasi akademik yang tepat bagi mahasiswa. Dalam pemaparannya, beliau menekankan bahwa karya tulis ilmiah merupakan mesin pengetahuan dan inovasi yang mendorong daya saing bangsa, bukan sekadar tugas akademik. Beliau juga menyoroti data tahun 2023 di mana Indonesia memiliki jumlah publikasi Scopus terbesar di ASEAN, namun kualitas sitasi dan investasi risetnya masih perlu ditingkatkan dibandingkan negara tetangga seperti Singapura atau Malaysia.

Strategi penulisan yang dibahas mencakup teknik praktis seperti Gap Analysis untuk mengidentifikasi kesenjangan antara norma dan praktik hukum di lapangan. Mahasiswa diarahkan untuk merumuskan urgensi penelitian yang kuat melalui pendekatan dampak hukum dan sosial guna menjawab “mengapa penelitian tersebut penting dilakukan”. Selain itu, beliau juga membedah perbedaan mendasar antara metode penelitian hukum normatif yang berfokus pada argumentasi hukum dan metode empiris yang lebih mengutamakan verifikasi data lapangan. Penentuan metode ini sangat krusial karena harus disesuaikan dengan jenis isu dan tujuan penelitian agar hasil kajian menjadi valid secara akademik. 

Dr. Noor Fatimah Mediawati, S.H., M.H. juga memaparkan berbagai isu hukum populer di Indonesia periode 2022-2026 yang dapat dijadikan objek penelitian, mulai dari implementasi penuh KUHP Nasional hingga perlindungan data pribadi. Fokus kajian lainnya mencakup dinamika sengketa tanah, penegakan hukum lingkungan, hingga tantangan baru terkait teknologi kecerdasan buatan (AI) bagi sistem hukum nasional. Beliau mendorong mahasiswa agar berani mengeksplorasi isu-isu tersebut dengan tetap menjaga integritas akademik dan menghindari plagiarisme dalam setiap publikasi. Dengan pemahaman isu yang tepat, karya ilmiah diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan hukum dan kesejahteraan masyarakat.  

Sebagai penutup, Dr. Noor Fatimah memberikan motivasi bahwa karya ilmiah hukum yang baik selalu berawal dari isu yang tepat dan didukung oleh argumentasi yang kuat. Beliau berpesan agar para peserta segera mulai menulis karena tidak akan ada pembahasan jika tidak didahului dengan pendahuluan yang jelas. Mahasiswa diingatkan bahwa tangan dan pikiran harus segera merumuskan permasalahan agar proses penulisan tidak terhenti begitu saja. Dengan teknik yang benar dan semangat yang konsisten, besar harapan beliau agar tulisan mahasiswa Magister Hukum mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.  

Content Writer: Tsania Zein Fiashan