
Surabaya, 25 Juni 2026 – Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur kembali menyelenggarakan kegiatan Praktisi Mengajar yang menghadirkan praktisi hukum berpengalaman untuk memberikan wawasan dan pemahaman aplikatif kepada mahasiswa. Kegiatan ini mengangkat tema “Penyelesaian Kepailitan dengan Aset di Luar Negeri pada Era Digital (Cross Border Insolvency)” dan berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang aktif mengikuti pemaparan materi hingga sesi diskusi.
Kegiatan ini menghadirkan Moch. Dimas Prasetyo, S.H., M.H. sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan konsep dasar kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), termasuk syarat-syarat pengajuan pailit, prinsip-prinsip umum dalam hukum kepailitan, serta berbagai tantangan yang muncul dalam penyelesaian perkara kepailitan yang melibatkan aset dan pihak-pihak dari berbagai negara.

Materi yang disampaikan juga membahas secara mendalam mengenai Cross Border Insolvency dari perspektif hukum Indonesia. Narasumber menjelaskan bahwa hingga saat ini Indonesia belum mengadopsi UNCITRAL Model Law on Cross-Border Insolvency (MLCBI) ke dalam sistem hukum nasional. Kondisi tersebut menimbulkan berbagai tantangan terkait pengakuan putusan asing, yurisdiksi pengadilan, serta pelaksanaan eksekusi terhadap aset debitor yang berada di luar wilayah Indonesia. Narasumber turut mengulas sejumlah putusan pengadilan yang berkaitan dengan kepailitan lintas batas negara. Pembahasan kasus-kasus tersebut memberikan gambaran nyata mengenai penerapan hukum kepailitan dalam praktik, termasuk bagaimana pengadilan Indonesia menilai kewenangan mengadili perkara yang melibatkan debitor maupun kreditor asing.
Dalam sesi diskusi, mahasiswa menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan mengajukan berbagai pertanyaan mengenai perkembangan hukum kepailitan internasional, pengakuan putusan pengadilan asing, hingga urgensi penerapan Model Law dalam sistem hukum Indonesia. Diskusi berlangsung interaktif dan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami dinamika praktik hukum internasional yang semakin kompleks di era globalisasi dan digitalisasi.

Melalui kegiatan Praktisi Mengajar ini, Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur terus berkomitmen menghadirkan pembelajaran yang relevan dengan perkembangan dunia hukum. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan analisis mahasiswa terhadap isu-isu hukum internasional sekaligus memperluas wawasan mengenai praktik penyelesaian sengketa dan kepailitan lintas batas negara. Sinergi antara akademisi dan praktisi diharapkan dapat mencetak lulusan hukum yang unggul, profesional, serta siap menghadapi tantangan hukum di tingkat nasional maupun internasional.
Content Writer: Sean Dellie Nathaniel Toding Rante
