
Surabaya, 2 Oktober 2026 – Rangkaian agenda “Perintis Pelatihan Paralegal Perempuan Disabilitas pada Fakultas Hukum PTN: Sinergi Nilai Bela Negara dan Advokasi Hukum Inklusif” resmi memasuki hari kedua sekaligus penutupan di Balai Diklat Industri (BDI) Surabaya pada Jumat (2/10/2026). Setelah dibekali landasan teoretis pada hari pertama, para peserta fokus mendalami keterampilan praktis advokasi, hukum acara, serta strategi pengabdian di lapangan. Kegiatan perintis ini merupakan buah kolaborasi Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur, YLBHI-LBH Surabaya, dan LKSPD Rumah Kinasih Mandiri. Seluruh rangkaian kegiatan ini terlaksana berkat dukungan pendanaan penuh dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UPN “Veteran” Jawa Timur. Pelaksanaan hari kedua ini menegaskan langkah nyata dalam mencetak kader pendamping hukum inklusif yang siap mengawal hak-hak masyarakat marjinal.
Sesi pagi diawali dengan penyampaian materi mengenai “Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia” yang dibawakan oleh Dosen Fakultas Hukum, Kholilur Rahman, S.H., M.H. Beliau menguraikan secara rinci alur sistem peradilan pidana maupun perdata serta mengidentifikasi titik-titik rawan di mana penyandang disabilitas kerap mengalami hambatan prosedural. “Pemahaman mengenai tata cara dan hukum acara merupakan benteng utama untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak. Paralegal harus cermat mengawal proses hukum sejak tingkat awal pemeriksaan agar peradilan yang akomodatif benar-benar terwujud,” tegas beliau.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan materi “Hukum dan Disabilitas dalam Nilai Bela Negara” oleh Dosen Fakultas Hukum, Eka Nanda Ravizki, S.H., LL.M. Beliau menjelaskan bahwa implementasi nilai Bela Negara dalam dunia modern tidak hanya terbatas pada pertahanan kedaulatan fisik, melainkan mencakup pemenuhan keadilan sosial bagi seluruh warga negara. Dalam pandangan beliau, memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas dan menghapuskan stigma struktural merupakan wujud nyata dari sikap pembelaan terhadap negara. Beliau menekankan bahwa paralegal disabilitas memegang peran sentral sebagai pilar demokrasi yang memastikan hukum berpihak pada kemanusiaan. Sesi ini berhasil menanamkan semangat patriotisme yang inklusif dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia. Usai pemaparan materi, panitia memberikan sesi peninjauan (review) melalui pre test dan post test atas seluruh materi sejak hari pertama hingga materi terakhir, untuk menguji serta mengukuhkan pemahaman para peserta. Pendalaman ini menjadi bekal krusial bagi peserta sebelum melangkah ke simulasi teknis pendampingan.
Memasuki sesi siang, pemateri dari YLBHI-LBH Surabaya, Yaritza Mutiaraningtyas, S.H., menyampaikan mengenai “Keterampilan Paralegal: Teknik Komunikasi, Investigasi, dan Penulisan”. Beliau memandu simulasi interaktif yang mencakup teknik wawancara berbasis empati, analisis kronologi perkara, hingga penyusunan dokumen pendokumentasian kasus. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan data pribadi korban serta menghindari pola pertanyaan yang berpotensi memicu trauma berulang (revictimization). “Sensitivitas dan kerahasiaan data korban adalah kunci utama, pendampingan yang baik harus memulihkan, bukan justru memicu trauma berulang,” ujar beliau. Peserta diajak berlatih secara langsung dalam merumuskan ringkasan fakta hukum yang objektif sebagai bahan rujukan pendampingan nonlitigasi. Pembekalan praktis ini dirancang untuk mengasah sensitivitas dan kecermatan para peserta saat turun ke masyarakat.

Sebelum memasuki seremoni penutupan, Pengarahan Aktualisasi disampaikan oleh Abdullah Fikri, S.H.I., M.H.I., bersama perwakilan YLBHI-LBH Surabaya, Yaritza Mutiaraningtyas, S.H., dan Jauhar Kurniawan, S.H. Tim pemateri menegaskan bahwa pelatihan ini bukanlah akhir dari proses belajar, melainkan titik awal pergerakan advokasi nyata di komunitas masing-masing. Dalam paparannya, dibahas pula terkait rumusan langkah strategis mengenai pembentukan jejaring komunikasi antarparalegal disabilitas serta mekanisme rujukan kasus ke lembaga bantuan hukum formal. Beliau berpesan agar para alumni pelatihan tetap konsisten menjaga integritas dan keberanian dalam mendampingi sesama penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum. Pengarahan ini berhasil memetakan rute aksi konkret yang siap dijalankan oleh para peserta pascaterselenggaranya pelatihan.
Seluruh rangkaian kegiatan perintis ini resmi ditutup melalui seremoni penutupan yang khidmat. Dekan Fakultas Hukum, Dr. Ertien Rining Nawangsari, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga dan apresiasi setinggi-tingginya atas ketangguhan serta antusiasme para peserta sepanjang dua hari pelatihan. “Kalian adalah pionir keadilan yang akan membuka jalan terang bagi sesama perempuan disabilitas saat berhadapan dengan hukum,” tutur beliau. Komitmen keberlanjutan juga ditegaskan oleh Sekretaris LPPM UPN “Veteran” Jawa Timur, Ir. Mohammad Idhom, S.P., S.Kom., M.T., yang menyampaikan bahwa LPPM siap terus mendukung skema pendanaan pengabdian masyarakat berbasis inklusivitas. Beliau menilai bahwa program ini merupakan wujud nyata hilirisasi riset dan pengabdian akademisi yang berdampak langsung pada masyarakat rentan. Sinergi antara pimpinan fakultas dan lembaga pengabdian ini menguatkan fondasi bagi keberlanjutan program-program inklusif di masa mendatang.

Pelaksanaan pelatihan selama dua hari di BDI Surabaya ini ditandai dengan penyerahan sertifikat secara simbolis kepada para peserta yang telah resmi menyandang peran sebagai paralegal perempuan disabilitas. Terbentuknya jejaring paralegal ini diharapkan dapat mempercepat hadirnya peradilan yang akomodatif, adil, dan ramah disabilitas di Jawa Timur. Program ini memancarkan optimisme baru bahwa keterbatasan fisik maupun sensorik bukanlah penghalang untuk menjadi pilar penegak keadilan. Keberhasilan agenda ini sekaligus menutup babak awal dari perjuangan panjang menuju tatanan masyarakat yang tidak hanya setara di hadapan hukum (equality before the law), melainkan juga memiliki keterbukaan akses terhadap keadilan (access to justice) secara utuh dan bermartabat.
Content Writer: Tsania Zein Fiashan
