
Surabaya, 22 Juli 2026 – Program Studi Magister Hukum Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat budaya akademik, internasionalisasi, serta keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan penelitian. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan riset kolaboratif internasional bersama salah satu universitas di Timor Leste dengan mengangkat isu kejahatan siber sebagai fokus penelitian.
Penelitian ini memperoleh dukungan pendanaan dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UPN “Veteran” Jawa Timur. Dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong produktivitas penelitian dosen, memperluas jejaring akademik internasional, serta menghasilkan luaran penelitian yang relevan dengan perkembangan hukum dan teknologi.
Riset kolaboratif ini melibatkan dosen dan mahasiswa Program Studi Magister Hukum sebagai bagian dari tim penelitian. Pelibatan mahasiswa S2 bukan hanya sebagai peserta kegiatan, tetapi sebagai mitra akademik yang turut berperan dalam penelusuran bahan hukum, pengumpulan data, diskusi dengan praktisi, analisis perbandingan hukum, serta penyusunan luaran penelitian.
Koordinator Program Studi Magister Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur, Dr. Teddy Prima Anggriawan, S.H., S.Sos., M.Kn., M.H., menyampaikan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam penelitian internasional merupakan bagian dari proses pembelajaran yang mengintegrasikan teori, penelitian, dan praktik hukum.
“Mahasiswa Magister Hukum perlu diberikan ruang untuk terlibat langsung dalam kegiatan penelitian. Melalui kolaborasi internasional ini, mahasiswa tidak hanya memahami kejahatan siber secara konseptual, tetapi juga belajar mengidentifikasi persoalan hukum, mengolah data, membangun argumentasi, dan menyusun rekomendasi berdasarkan kondisi nyata,” ungkapnya.
Penelitian tersebut mengkaji perkembangan kejahatan siber yang semakin kompleks dan tidak lagi dibatasi oleh wilayah yurisdiksi suatu negara. Perkembangan teknologi informasi telah memunculkan berbagai bentuk tindak pidana, seperti penipuan daring, pencurian dan penyalahgunaan data pribadi, peretasan sistem elektronik, kejahatan melalui media sosial, serta penyalahgunaan transaksi dan platform digital.
Karakter kejahatan siber yang bersifat lintas batas menuntut adanya penguatan regulasi, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, pengembangan mekanisme pembuktian digital, serta kerja sama antarnegara. Oleh karena itu, kolaborasi akademik antara Indonesia dan Timor Leste diharapkan dapat mempertemukan perspektif hukum kedua negara dalam merumuskan langkah pencegahan dan penanganan kejahatan siber.
Sebagai bagian dari pengumpulan data, tim peneliti juga melaksanakan kegiatan lapangan dan diskusi bersama jajaran Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya. Kegiatan tersebut memberikan pemahaman empiris mengenai perkembangan modus kejahatan berbasis teknologi, tantangan penelusuran pelaku, pengamanan alat bukti elektronik, koordinasi antarinstansi, serta penerapan ketentuan hukum dalam penanganan perkara.

Kegiatan lapangan menjadi ruang pertemuan antara akademisi, mahasiswa, dan praktisi penegak hukum. Dengan demikian, penelitian tidak hanya berorientasi pada kajian normatif terhadap peraturan perundang-undangan, tetapi juga mempertimbangkan tantangan faktual yang dihadapi aparat dalam menangani kejahatan siber.
Melalui keterlibatan dalam penelitian, mahasiswa memperoleh pengalaman dalam menghubungkan materi yang dipelajari di ruang perkuliahan dengan perkembangan persoalan hukum di masyarakat. Kegiatan ini sekaligus memperkuat kemampuan berpikir kritis, penyusunan argumentasi hukum, komunikasi akademik, kerja sama tim, serta pemahaman terhadap praktik penegakan hukum pada era digital.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur dalam membangun ekosistem pendidikan hukum yang adaptif, aplikatif, dan berorientasi global. Program Studi Magister Hukum terus mendorong agar kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara terintegrasi serta memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu hukum.
Riset kolaboratif internasional tersebut diharapkan menghasilkan publikasi ilmiah, rekomendasi kebijakan, serta model kerja sama akademik antara Indonesia dan Timor Leste dalam menghadapi kejahatan siber. Selain memperkuat jejaring internasional, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas penelitian dan pengalaman akademik mahasiswa Magister Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur.
Melalui dukungan LPPM, kolaborasi internasional, dan pelibatan mahasiswa secara aktif, Program Studi Magister Hukum menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan kegiatan akademik yang responsif terhadap perkembangan teknologi serta mampu menjawab tantangan hukum pada tingkat nasional dan internasional.
Penulis: Tim Magister Hukum
